Sukamaju—Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Sukamaju Muhammad Pajar, SP dan dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Sukamaju, Tim Regsosek Kabupaten Luwu Utara, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sukamaju atau yang mewakili, bertempat di Aula Kantor Camat Sukamaju.
Adapun pembahasan terkait teknis
pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek yang nantinya akan dilakukan
di setiap Desa Kecamatan Sukamaju, dimana dalam FKP tersebut akan mendiskusikan
kesesuaian kelompok kesejahteraan masyarakat (sangat miskin, miskin, rentan
miskin, tidak miskin) menurut hasil pendataan regsosek 2022, Kamis
(13/04/2023). (Ds)